| Oleh, Dendi Rustandi – OtomotifNews.com
Malam minggu di Kuningan bukan hanya soal nongkrong santai. Di sudut kota yang sejuk, tepatnya di Warkop Pak Haji, berkumpul para pecinta matic dari berbagai komunitas untuk menyuarakan sesuatu yang lebih dari sekadar hobi. Ini tentang apresiasi, legalitas, dan ruang untuk berekspresi.
Suasana Dingin yang Dipanaskan oleh Aspirasi
Sabtu malam 28 Juni 2025 (malam minggu), Warkop Pak Haji di Kuningan Jawa Barat kembali menjadi saksi pertemuan para pecinta otomotif roda dua. Namun kali ini, suasananya sedikit berbeda. Bukan hanya sekadar ngopi dan berbagi cerita modifikasi motor, tapi juga berbicara serius tentang aspirasi Komunitas yang hadir adalah tiga representasi besar dari kalangan matic lovers Kuningan:
Pasukan Beat Kuningan, diwakili oleh Vai,
Nmax PCX Family Kuningan, diwakili oleh Fajar,
dan Kopsan Xeon Kuningan, diwakili oleh Benk.
Ketiganya dikenal aktif di dunia modifikasi dan penggiat kegiatan positif yang berkaitan dengan otomotif. Tapi malam itu, obrolan mereka tidak hanya sebatas tren cutting sticker, knalpot custom, atau spion jalu titanium.
“Di sini tuh kita kayak nggak dianggap. Mau bikin event aja ribet banget, izin susah, kadang malah berujung kucing-kucingan sama petugas waktu lagi nongkrong bareng temen-temen komunitas,” keluh Vai dengan nada serius.
Hobi Modifikasi dan Drag Bike, Tapi Tak Ada Tempat
Modifikasi motor bukan hanya soal gaya. Bagi banyak anak muda Kuningan, ini adalah ekspresi diri. Namun, hobi ini seringkali tersudutkan karena stigma negatif dan minimnya dukungan dari pihak berwenang.
Fajar, dari Nmax PCX Family, juga menambahkan, “Padahal anak-anak sini banyak banget yang niat. Mereka rela nabung buat bikin motor keren, belajar setting mesin sendiri. Tapi karena nggak ada ruang dan perizinan, jadinya malah kayak penjahat.”
Pernah kejadian di suatu malam, komunitas yang sedang nongkrong lalu tiba-tiba datang razia. Beberapa motor dibawa, knalpot dilepas paksa karena dianggap bronx (berisik). Tidak ada dialog, tidak ada pembinaan. Langsung tindakan.
“Kita ngerti kok soal ketertiban. Tapi kan kita juga warga Kuningan. Apa salahnya kalau diberi ruang? Dikasih tempat untuk event, dan ada aturan yang jelas?” ujar Benk dengan nada serius.
Regulasi: Antara Tertib Lalu Lintas dan Apresiasi Hobi
Memang benar, dalam konteks hukum lalu lintas, ada beberapa peraturan yang harus dipahami oleh setiap pengendara motor, termasuk komunitas modifikasi dan drag bike:
Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU No. 22 Tahun 2009)
Pasal 285 ayat (1):
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Pasal 106 ayat (3):
Pengemudi wajib memastikan kendaraan dalam keadaan laik jalan dan memenuhi syarat teknis.
Pasal 48 ayat (2):
Kendaraan bermotor yang dimodifikasi harus diuji kembali agar memenuhi persyaratan laik jalan.
Tugas Polisi (sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI):
Melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.
Melindungi dan memberikan pelayanan masyarakat dengan pendekatan humanis.
Lalu Apa Solusinya?
‘Ngabers’ Matic Sebel Kuningan mengatakan, mereka tidak menutup mata terhadap aturan. Mereka siap taat hukum, asal diberi jalan. Yang mereka minta sederhana:
Tempat untuk nongkrong yang legal,
Event resmi dengan izin yang tidak dipersulit,
dan pendampingan dari aparat, bukan penindakan sepihak.
“Bayangin, anak-anak muda ini semangat bikin event otomotif. Tapi malah dicegat karena katanya ‘mengganggu ketertiban’. Terus gimana bisa berkembang?” ucap Benk, kecewa.
Rekomendasi Solusi untuk Pemerintah Daerah Kuningan
1. Pemberian Ruang Publik Otomotif
Buat lahan terbuka atau lapangan khusus untuk kegiatan otomotif, termasuk drag race legal, kontes modifikasi, dan pelatihan safety riding.
2. Kemudahan Perizinan Event Otomotif
Pemda bisa mengadakan sistem perizinan digital yang cepat dan transparan untuk komunitas otomotif.
3. Pendekatan Kolaboratif antara Polisi dan Komunitas
Daripada razia mendadak dan penyitaan, lebih baik ada forum bulanan yang mempertemukan komunitas dengan aparat demi sinergi.
4. Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Modifikasi Legal
Komunitas bisa diajak kerja sama dengan Dishub atau bengkel rekanan untuk membuat modifikasi motor tetap dalam batas aman dan legal.
5. Pengembangan Wisata Otomotif Lokal
Bayangkan jika Kuningan punya kalender tahunan untuk car & bike fest, drag race legal, sampai kontes motor klasik. Potensi ekonomi lokal bisa meningkat!
Dari Warkop ke Media: Suara Mereka Harus Didengar
Malam itu, meski udara dingin menusuk, semangat para penggemar otomotif ini tetap membara. Mereka bukan anak liar. Mereka adalah warga yang ingin dihargai, dihormati hobinya, dan difasilitasi dengan benar.
“Kita ini cinta Kuningan, kita bangga bawa nama daerah. Tapi tolong, jangan dimatikan semangat kami karena asumsi. Kita bisa kok bersinergi. Asal diberi ruang.” kata Benk, menutup diskusi.
Saatnya Pemerintah dan Komunitas Duduk Bersama
Pemerintah Kuningan, sudah waktunya melihat bahwa hobi otomotif bukanlah musuh. Mereka bisa jadi aset daerah jika dikelola dengan bijak. Sudah banyak kota lain yang punya sirkuit drag race legal, event modifikasi berskala nasional, dan komunitas motor yang dilibatkan dalam kampanye keselamatan jalan.
Kuningan bisa jadi pelopor di Jawa Barat untuk budaya otomotif sehat dan legal.
Dan semua itu… bisa dimulai dari satu gelas kopi di Warkop Pak Haji.
More Stories
Start Terdepan di GP Inggris Max Verstappen Asapi Duo McLaren
Kejurnas Wisata Rally Seri 2 2025 Guncang Tabalong: 102 Starter Adu Strategi, Sinergi Otomotif dan Wisata Lokal Menyatu
Ngobrol Santai Bareng Great Corolla Club Chapter Kuningan: Kisah Perjalanan Panjang Mengalir Hangat