Otomotif News

Media Otomotif Indonesia

Toyota Rush Seruduk Tiga Pengendara Motor

Foto : Wartakota live

Otomotifnews.com – Mobil Toyota Rush menabrak tiga sepeda motor di Jalan Tebet Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021) dini hari.

Tiga motor yang ditabrak mobil berplat nomor B 2663 SBV inisial AF itu semuanya berjenis Honda Vario.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut kecelakaan terjadi sekira pukul 01.30 WIB.

Argo menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kecelakaan tersebut dari Polsek Tebet.

“Kendaraan minibus Toyota Rush berplat nomor B-2663-SBV yang dikemudikan saudara AF berjalan dari arah Barat menuju arah Timur di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) siang.

Sesampainya di depan Seafood Podomoro Tebet, mobil Toyota Rush mengalami gangguan (selip kopling) yang mengakibatkan kendaraan oleng ke kanan.

Sehingga menabrak dua pengendara sepeda motor Honda Vario, yakni AS dan AB.

“Setelah menabrak kedua kendaraan tersebut, lalu Toyota Rush berbelok ke kiri dan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario berplat nomor B-4476-TBG yang dikemudikan saudara JS sehingga terjatuh,” kata Argo.

Kecelakaan terakhir terjadi di perempatan Jalan Tebet Timur Raya, tepatnya berada di dekat Warteg Warmo.

Akibat dari kecelakaan tersebut, keempat kendaraan mengalami kerusakan dan AS mengalami luka.

Korban AS dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Lebih lanjut, Argo memastikan AF tidak dalam keadaan mabuk ketika mengendarai mobil.

Selanjutnya, kasus kecelakaan tersebut ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk didalami lebih lanjut.

Baca Juga !!!  Rayakan Anniversarry ke-3 Sunday Photography, Sukses Usung Tema Otomotif

Disinyalir, AF melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Edit : Dendi Rustandi