OtomotifNews.com – Bogor 16 Maret 2025, pada sore hari menjelang berakhirnya acara Latihan Bersama Drag Bike di Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sebuah insiden penganiayaan terjadi di Sirkuit Drag Bike Cicangkal.
Kronologi Kejadian
Korban, Muhammad Chaesar, tengah menikmati pertandingan yang seru saat itu, namun kerumunan penonton yang kurang terkendali membuat situasi semakin tidak kondusif.
Kejadian yang mengarah pada penganiayaan tersebut akhirnya menjadi sorotan banyak pihak. Saat pertandingan final berlangsung, banyak penonton yang turun ke area balap, menghalangi jalannya pertandingan. Sebagai panitia, tanggung jawab untuk mengendalikan kerumunan ada di tangan mereka, namun malang bagi Chaesar.
Ia yang tengah menikmati suasana tiba-tiba menjadi korban perlakuan kurang pantas dari salah satu oknum panitia yang tidak lain adalah anak kandung dari penyelenggara latihan bersama tersebut. (Seperti yang tertera pada video).
Chaesar yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut membalas dengan tindakan ringan, yang justru memicu situasi semakin panas. Menurut kesaksian korban, pelaku tengah terpengaruh alkohol.
Akibat dari ketegangan ini, latihan bersama yang tengah berlangsung pun sempat terhenti. Namun, masalah tidak selesai di situ.
Chaesar yang ingin mengklarifikasi kejadian tersebut dan mencari jalan damai dihadapkan pada situasi yang membingungkan.
Bu Haji (istri haji Bahrudin), penanggung jawab acara pada hari kejadian tersebut, meminta Chaesar untuk kembali dan menerima permintaan maaf secara langsung, namun justru panitia lainnya meminta Chaesar untuk meminta maaf terlebih dahulu, meskipun ia adalah korban dalam kejadian tersebut.
Reaksi Korban dan Keluarga
Chaesar yang merasa sangat kecewa dengan perlakuan yang diterimanya akhirnya memutuskan untuk melapor kepada ayah dan kakaknya, Aldy, yang merupakan seorang pengacara. Aldy yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung bergerak cepat dengan menggandeng beberapa pihak Law Firm seperti Maman Suryaman dan Paulus Tarigan.
Mereka menyatakan bahwa tindakan penganiayaan di tempat umum yang dialami Chaesar sudah melibatkan pasal-pasal dalam hukum pidana, yaitu Pasal 351, Pasal 352, dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan di tempat umum.
Aldy menyampaikan, “Kami, terutama saya sebagai kakak kandungnya tentu nggak terima, apalagi kejadian ini sudah lebih dari sebulan. Ini sudah masuk hukum pidana. Kami sudah melakukan visum dan prosesnya sudah kami jalani sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,” ungkap Aldy kepada OtomotifNews.com.
Tanggapan Pihak Penanggung Jawab
Haji Bahrudin, selaku penanggung jawab acara Latihan Bersama Drag Bike Cicangkal, mengaku tidak berada di tempat kejadian saat insiden tersebut berlangsung. Ia menyebutkan bahwa ia sudah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada orang tua korban, namun permohonan maaf tersebut ditolak.
“Saya sudah menemui orang tua korban dan menjelaskan kronologi kejadian, tapi gimana, saya aja ditolak,” kata Haji Bahrudin.
Namun pernyataan Haji Bahrudin tersebut disangkal oleh, pihak penanggung jawab, “Statement tersebut menyesatkan, pak haji Bahrudin datang silahturahmi ke kediaman klien kami, beliau bukan meminta maaf, ya masa org minta maaf kita gak maafkan? Ya pasti kita maafkan, namun beliau sama sekali tidak meminta maaf kepada klien kami dan tidak menghadirkan terlapor dalam hal ini, itu makanya saya sampaikan bahwa apa yang ditanggapi oleh beliau sangat menyesatkan opini masyarakat.” Ungkap Paulus.
“Beliau yang ingin memberikan uang ke kami, namun kami tolak, karena begitu beliau pulang dari tempat klien kami, kami semua bertanya-tanya, kok gak minta maaf ya? Disamping itu ada permintaan kami agar terlapor membuat permintaan maaf secara tertulis dan permintaan maaf yang direkam video, itu murni permintaan kita bang, tidak ada permintaan kita tentang uang, please deh haji Bahrudin jangan giring opini seolah-olah korban, dan kita penjahatnya.” Tambah Paulus.
Meskipun demikian, Chaesar merasa bahwa pihak panitia belum menunjukkan itikad baik yang cukup. Dan memutuskan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Keluarga Chaesar sangat kecewa dengan perlakuan yang diterimanya.
Saat ini, proses hukum terus berjalan, dan pihak keluarga Chaesar berharap agar keadilan bisa ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis, Dendi Rustandi – OtomotifNews.com
More Stories
Ducati Perpanjang Kontrak Nicolo Bulega di WSBK 2026: Siapkan Peran Ganda untuk MotoGP 2027
MotoGP Akan Pakai Radio Komunikasi Mulai Musim Depan, Demi Tingkatkan Keselamatan Pembalap
Kedatangan Toprak ke MotoGP Akan Mendapatkan Banyak Konsekuensi